KOPERASI BERHASIL DAN KOPERASI GAGAL
Anggota Kelompok :
1.
Deny Gideon 21215698
2.
Dian Oktaviani 27215581
3.
Muhammad Nur Alfie 24215711
4.
Muhammad Wizly 24215821
5.
Nina Sakinah 25215072
6.
Rachelcy Gracia 25215486
KOPERASI BERHASIL
Koperasi CV MUGI JAYA
A. Susunan
pengurus koperasi MJ:
Ketua : Yudi
Sumantri
Sekretaris : Tarwono
Bendahara : Diesy Sukawaty
B. Koperasi
yang berada dibawah naungan CV Mugi Jaya beranggotakan para karyawannya.
C. Prosedur
atau peraturan yang diberlakukan pada CV Mugi Jaya
·
Karyawan harus mengajukan secara tertulis kepada pengurus
koperasi dengan mengisi blangko permohonan yang telah disiapkan.
·
Khusus untuk karyawan yang berada di
cabang Mugi Jaya yang akan mengajukan permohonan,agar permohonannya diketahui
penanggung jawab unit masing-masing laludi fax ke Mugi Jaya Bintara untuk
diproses persetujuannya oleh pengurus koperasi Mugi Jaya
·
Bunga pinjaman karyawan yaitu:
ü Untuk
pinjaman diatas Rp 300.000 dikenakan bunga 10% untuk jangka waktu tiga bulan
dan apabila lewat dari 3 bulan pertama makan akan ditambah lagi bunga 10% untuk
3 bulan yang akan datang
ü Untuk
pinjaman Rp 200.000 kebawah dikenakan bunga 5%
·
Pengajuan paling lambat satu minggu
sebelum dibutuhkan dan pengurus koperasi harus memutuskan tiga hari sebelum
pemohon membutuhkan, dan karena pengurus koperasi MJ harus melihat ketersedaan
modal dan pertimbangan analisa yang akan pinjam
·
Karyawan yang bisa mengajukan pinjaman
adalah yang telah bekerja 6 bulan lamanya secara berturut-turut atau paling
cepat telah bekerja selama tiga bulan lamanya dengan kelakuan baik
·
Karyawan yang akan mengajukan pinjaman
Rp 500.000 keatas harus melampirkan foto kopi KTP yang masih berlaku
D. Semua
anggota koperasi diwajibkan mempunyai tabungan di koperasi MJ, dengan cara di
potong langsung setiap penerimaan gaji dan besarnya tabungan adalah sebesar Rp
4000/ bulan, kemudian akan dikembalikan lagi pada saat lebaran.
E. Dalam
memberikan persetujuan pinjaman, pengurus koperasi bersama 3 orang mengambil
keputusan dan memberikan tanda-tangan persetujuan pada saat permohonan pinjaman
F. Direksi
CV Mugi Jaya juga menjanjikan untuk melakukan penambahan modal untuk koperasi
G. Kendala
yang dihadapi
Terdapat
piutang dari para karyawan yang sudah berenti bekerja di CV Mugi Jaya, sehingga
hutang tidak dapat dibayarkan dan berakibat kepada kerugian.
Tetapi
sejauh ini kerugian yang dialami tidak terlalu parah artinya tidak sampai
melebihi modal yang dimiliki.
KOPERASI GAGAL
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015/2016
KATA
PENGANTAR
Dengan
menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan
puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat,
hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah
dengan mata kuliah Softskill Ekonomi Koperasi tentang Koperasi yang STAGNANT
dan Koperasi yang mampu BERKEMBANG. Makalah ini telah kami susun dengan
maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat
memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima
kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas
dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari
segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan
terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat
memperbaiki makalah ilmiah ini.
Akhir
kata kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi
terhadap pembaca.
Bekasi,
Januari 2016
Penyusun
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Berhasil tidaknya suatu
koperasi sangat tergantung pada mutu dan kerja para karyawannya. Apabila
karyawannya ini memiliki kejujuran, kecakapan dan giat dalam bekerja maka
besarlah kemungkinannya koperasi akan maju pesat atau setidak-tidaknya tendensi
untuk terjadinya kebangkrutan dapat ditanggulangi. Tetapi sebaliknya, apabila
orang-orang ini tidak cakap, curang atau tidak berwibawa tentulah koperasi pun
akan mundur atau tidak semaju seperti yang diharapkan.
Kita sering melihat,
terjadinya kesulitan-kesulitan dalam soal keuangan, soal menarik perhatian
anggota pada koperasi, pemasaran barang-barang, organisasi yang kacau dan
sebagainya. Kesulitan-kesulitan semacam itu pangkal persoalannya karena
ketidakberesan pada manajemen.
1.2 Rumusan Masalah
Apa saja hal-hal yang
membuat Koperasi PT KDS Indonesia berhasil?
Apa saja kendala yang
terjadi dalam mendirikan Koperasi PT KDS Indonesia?
Apa saja penyebab
kegagalannya Koperasi Serba Usaha Al-muslim Tambun?
1.3 Tujuan Masalah
Untuk mengetahui
hal-hal yang membuat Koperasi PT KDS Indonesia itu berhasil.
Untuk mengetahui
kendala yang terjadi dalam mendirikan Koperasi PT KDS Indonesia.
Untuk mengetahui apa
saja penyebab kegagalannya Koperasi Serba Usaha Al-muslim Tambun
JENIS KOPERASI
Ada dua jenis koperasi
yang cukup dikenal luas oleh masyarakat, yakni KUD dan KSP. KUD (Koperasi Unit
Desa) tumbuh dan berkembang subur pada masa pemerintahan orde baru. Sedangkan
KSP (Koperasi Simpan Pinjam) tumbuh dan berkembang dalam era globalisasi saat
ini. KUD dan KSP hanyalah contoh dari sekian jenis koperasi.
Sebagaimana dijelaskan
dalam UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian, bahwa “Koperasi adalah badan
usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan
melaksanakan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sehingga sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”
Sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan, koperasi memiliki tujuan untuk
kepentingan anggotanya antara lain meningkatkan kesejahteraan, menyediakan
kebutuhan, membantu modal, dan mengembangkan usaha.
Dalam praktiknya, usaha
koperasi disesuaikan dengan kondisi organisasi dan kepentingan anggotanya.
Berdasar kondisi dan kepentingan inilah muncul jenis-jenis koperasi.
Koperasi Berdasarkan
Jenis Usahanya
Secara umum, berdasar
jenis usaha, koperasi terdiri atas Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Serba
Usaha (KSU), Koperasi Konsumsi, dan Koperasi Produksi.
a. Koperasi Simpan
Pinjam (KSP)
KSP adalah koperasi
yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani
peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan
bagi peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam
ditentukan melalui rapat anggota. Dari sinilah, kegiatan usaha koperasi dapat
dikatakan “dari, oleh, dan untuk anggota.”
b. Koperasi Serba Usaha
(KSU)
KSU adalah koperasi
yang bidang usahanya bermacam-macam. Misalnya, unit usaha simpan pinjam, unit
pertokoan untuk melayani kebutuhan sehari-hari anggota juga masyarakat, unit
produksi, unit wartel.
c. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah
koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota.
Kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian, perabot
rumah tangga.
d. Koperasi Produksi
Koperasi produksi
adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual
secara bersama-sama. Anggota koperasi ini pada umumnya sudah memiliki usaha dan
melalui koperasi para anggota mendapatkan bantuan modal dan pemasaran.
Koperasi Berdasarkan
Keanggotaannya :
a. Koperasi Unit Desa
(KUD)
Koperasi Unit Desa
adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan.. Koperasi ini melakukan
kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Untuk itu, kegiatan yang
dilakukan KUD antara lain menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman,
benih, alat pertanian, dan memberi penyuluhan teknis pertanian.
b. Koperasi Pegawai
Republik Indonesia (KPRI)
Koperasi ini
beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini bernama Koperasi
Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan kesejateraan para
pegawai negeri (anggota). KPRI dapat didirikan di lingkup departemen atau
instansi.
c. Koperasi Sekolah
Koperasi Sekolah
meiliki anggota dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi
sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti
buku pelajaran, alat tulis, makanan, dan lain-lain. Keberadaan koperasi sekolah
bukan semata-mata sebagai kegiatan ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan
bagi siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan
kejujuran.
Selain tiga jenis
koperasi tersebut, sesuai keanggotaannya masih banyak jenis lainnya. Misalnya
koperasi yang anggotanya para pedagang di pasar dinamakan Koperasi Pasar,
koperasi yang anggotanya para nelayan dinamakan Koperasi Nelayan.
Tentang Koperasi Primer
dan Sekunder perbedaannya adalah terletak pada “keanggotaan”: Koperasi primer
anggotanya adalah orang-seorang dan Koperasi Sekunder anggotanya terdiri
(organisasi) Koperasi. Dengan pemahaman yang lain, Koperasi Sekunder dibentuk
oleh beberapa Koperasi Primer yang kemudian menggabung menjadi satu dan
membentuk koperasi baru.
KOPERASI
SIMPAN PINJAM DAN KOPERASI KONSUMEN
PT
KDS INDONESIA
Sebelum
di jelaskan lebih lanjut tentang koperasi berikut kami jelaskan informasi untuk
PT.KDS INDONESIA yaitu perusahaan yang
berdiri sejak 1979. KDS ialah singkatan dari KIDA DUTA SARANA ini adalah grup
dari DAISHINKU CORP. kerja disini
memakai system kerja 3 shipt setiap masuk jam 6, 14, dan jam 22.00 ada juga
yang masuk jam 8.15 pagi ini biasanya untuk para bagian office dan orang
gudang. Disini ada jemputan dari Cikarang sampai Keranji. Dan bagi yang tidak
naik jemputan bisa membawa kendaraan sendiri. Dan dalam pengalamn kami saat
mensurvey PT.KDS INDONESIA untuk yang
membawa kenadaraan roda 2 harap selalu memakai helm jika ingin memasuki PT.KDS
tanpa terkecuali. Dan bagi karyawan jika ada yang telat maka akan nada potongan
gaji dan jika tidak masuk tanpa ada surat bukti yang sah maka akan dipotong
gaji pula. Gaji ditransfer melalui bank BNI
Di dalam PT KDS INDONESIA terdapat koperasi, koperasi ini termasuk dalam
koperasi Simpan Pinjam dan Koperasi Konsumen. Koperasi ini menjual sembako.
Koperasi ini termasuk koperasi yang berhasil karna setiap tahun laba yang di
dapat naik terus menerus, meskipun terdapat beberapa kendala dalam mendirikan
koperasi ini agar maju akhirnya proses tidak menghianati hasil, Koperasi ini
maju/berhasil. Adapun beberapa hal yang membuat Koperasi PT KDS Indonesia ini
berhasil, diantaranya:
1. Modal
Modal yang didapat
untuk men sukses kan koperasi ini dari para anggota sendiri yaitu simpanan
pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela, deposito anggota dan ada dari pihak
lain, seperti pinjaman Bank.
2. Berbadan Hukum
Seperti yang diucapkan
oleh Bapak Yusak sebagai Ketua Koperasi PT KDS Indonesia bahwa memang
seharusnya setiap koperasi harus dilandasi oleh hukum untuk mencapai
keberhasilannya.
3. Merekrut anggota yg berkompeten
Saya akan membuat
koperasi lebih menarik sehingga tidak kalah dengan badan usaha lainnya. Dimulai
dari keanggotaan koperasi itu sendiri, pertama saya akan merekrut anggota yang
berkompeten dalam bidangnya. Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota
melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan
pengembangan koperasi. Contohnya dengan mencari pemimpin yang dapat memimpin
dengan baik, kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang berkompeten dalam
bidangnya masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi
yang belum berpengalaman.
4. Kerjasama dengan Perusahaan Lain
Untuk menghindari
kecurangan anggota apabila meminjam uang dari koperasi, perusahaan memiliki
kebijakan tersendiri yang salah satunya adalah pemotongan gaji karyawan yang
meminjam uang. Selain pinjaman uang ada juga pembelian sembako dengan cara cash
atau kredit, apabila anggota membeli sembako secara kredit maka pembayarannya
lewat pemotongan gaji.
5. Membenahi kondisi internal koperasi
Praktik-praktik
operasional yang tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi.
Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu
dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi.
Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan
koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun
praktik-praktik KKNSetiap perjalanan, setiap kehidupan pasti tidak ada yang
mulus seperti halnya Koperasi PT KDS Indonesia, ada kendala dalam mendirikan
Koperasi ini agar maju, diantaranya adalah:
1. Pelayanan Karyawan Koperasi
Pelayanan yang tidak
mengenakan dari karyawan koperasi yang melayani langsung anggota mendapatkan
kritikan dari setiap anggota karna karyawan ini melayaninya sangat jutek,
meskipun sudah di tegur masih saja mendapatkan kritikan, seperti yang diketahui
diatas bahwa pelayanan karyawan koperasi sangat penting untuk memajukan
koperasi yang di dirikan.
2. Kurang Lengkap
Sembako yang disediakan
dalam koperasi ini kurang melengkapi atau kebutuhan para anggota kurang
terpenuhi karna kebutuhan yang di cari di koperasi ini tidak ada, seperti yang
diketahui diatas setidaknya kita harus mencari barang atau kebutuhan apa yang
sering di cari para anggota agar terelealisasi semua.
KOPERASI SERBA USAHA
AL-MUSLIM TAMBUN
Koperasi
ini termasuk Koperasi Serba Usaha Sekolah yang menjual kebutuhan para siswa/i
di Al-muslim di setiap Unit, Unit TK, Unit SD, Unit SMP, Unit SMK, Unit SMK,
dan Unit Akademik. Menjual perlengkapan yang dibutuhkan siswa/i seperti pensil,
pulpen, buku tulis, penghapus, rautan, map, alat jilid, print-nan, sampai alat
pramuka, selain itu menjual minuman dan Ice Cream.
Karyawan
yang dipekerjakan untuk menjaga koperasi Al-muslim ini dari para siswa Unit SMK
yang sudah diberikan jadwalnya untuk menjaga dari kelas 10 sampai kelas 12.
Koperasi
ini telah di dirikan dari tahun 2006 sampai sekarang akan tetapi koperasi pada
tahun-tahun terakhir ini laba nya melonjak turun, adapun beberapa hal yang
membuat koperasi ini gagal:
1. Karyawan kurang kompeten dalam menjual
barang karena adanya miss komunikasi
Kurang kompeten disini
dalam artian adanya miss komunikasi seperti yang diucapkan oleh Bapak Suwarko
bahwa ada beberapa karyawan yang menjual barang dalam koperasi ini tidak sesuai
peraturan, misalnya ada salah satu karyawan menjual Ice Cream Magnum dengan
harga Ice Cream Magnum sesungguh nya seharga Rp 15.000,- dijual oleh salah satu
karyawan dengan Rp 5000,-.
2. Kecurangan siswa dalam membeli barang
Kecurangan siswa disini
sulit di minimalisir karena setiap sisw belum tentu memiliki sifat kejujuran
dan juga hal ini disebabkan karena karyawan yang kurang kompeten juga bisa
menimbulkan kerugian yang banyak dalam penjualannya karna banyak juga siswa/i
yang tidak membayar apa yang mereka beli, karyawan kurang memperhatikan setiap
pembeli.
3. Kekurangan orang dalam menjual
Ini yang menimbulkan
kerugian yang besar pada No. 2 yang di jelaskan sebelumnya karna karyawannya
hanya 2 dan Koperasi ini hanya 1 sedangkan Unit nya banyak maka bukan salah
sepenuhnya dari karyawan yang tidak memperhatikan pembeli melainkan karyawan
kewalahan dalam menangani siswa yang membeli di koperasi.
4. Tidak menyediakan uang kembalian receh
Dari masalah No.3 yang kami jelaskan karyawan kewalahan
disebabkan salah satunya dari uang kembalian sang pembeli jadi mengharuskan
karyawan harus menukarkan uang terlebih dahulu sedangkan yang menjaga koperasi
itu tinggal satu orang.
KESIMPULAN :
Kesuksesan atau
kegagalan koperasi terletak pada partisipasi dan antusiasme anggotanya. Jika
partisipasi anggotanya aktif maka koperasi akan berkembang, begitupun
sebaliknya. Jika antusiasme sessuai dengan visi misi koperasi, maka faktor
keberhasilan lainnya akan berjalan dengan sendirinya. Partisipasi disini, bukan
hanya sekedar menjadi anggota. Akan tetapi, menjadi bagian dalam pengambilan
keputusan dan sadar dengan perannya sebagai anggota koperasi yang sesuai dengan
jati diri koperasi. Sudah seharusnya para anggota dan seluruh stakeholder
Koperasi menanamkan rasa kekeluargaan untuk menjaga kelangsungan usaha koperasi
ini tetap terjaga. Sesuai dengan Visi dan Misi Bapak Koperasi Indonesia.
Mohammad Hatta