Minggu, 23 Desember 2018

Manajemen Sumber Daya Manusia ( Materi 6 )

NAMA : MUHAMMAD NUR ALFIE (24215711)
KELAS  : 4EB17



REVIEW MATERI 6

KOMPENSASI

            Menurut Prof. Dr. Veithzal Rivai, M.B.A pengertian dari kompensasi adalah merupakan sesuatu yang diterima karyawan sebagai pengganti kontribusi jasa mereka pada perusahaan, pemberian kompensasi merupakan salah satu pelaksanaan fungsi MSDM yang berhubungan dengan semua jenis penghargaan individual sebagai pertukaran dalam melakukan tugas keogranisasian
Menurut Prof. DR. H. Edy Sutrisno, M.Si dalam bukunya yang berjudul Manajemen Sumber Daya Manusia (2016:199) mengemukakan bahwa besar kecilnya kompensasi dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor-faktor yang memengaruhi besarnya kompensasi tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
a)    Tingkat biaya hidup.
b)    Tingkat Kompensasi yang berlaku di perusahaan lain.
c)    Tingkat Kemampuan perusahaan.
d)    Jenis pekerjaan dan besar kecilnya tanggung jawab.
e)    Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
f)     Peranan serikat buruh.

Fungsi Pemberian Kompensasi :

  1. Pengalokasian Sumber Daya Manusia Secara Efisien., Fungsi ini menunjukkan bahwa pemberian kompensasi yang cukup baik pada karyawan yang berprestasi baik, akan mendorong para karyawan untuk bekerja dengan lebih baik dan ke arah pekerjaan-pekerjaan yang lebih produktif.
  2. Penggunaan Sumber Daya Manusia Secara Lebih Efisien dan Efektif, Organisasi yang bersangkutan akan memperoleh manfaat dan/ atau keuntungan semaksimal mungkin.
  3. Mendorong Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi, Dapat diharapkan bahwa sistem pemberian kompensasi tersebut secara langsung dapat membantu stabilitas organisasi.

Tujuan Pemberian Kompensasi :
1.    Ikatan Kerja Sama
Karyawan harus mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik, sedangkan pengusaha/majikan wajib membayar kompensasi sesuai dengan perjanjian yang disepakati.
2.      Kepuasan Kerja
Dengan balas jasa, karyawan akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisik, status sosial dan egoistiknya sehingga memperoleh kepuasan kerja dari jabatannya.
3.      Pengadaan Efektif
Jika program kompensasi ditetapkan cukup besar, pengadaan karyawan yang qualified untuk perusahaan akan lebih mudah.
4.      Motivasi
Jika balas jasa yang diberikan cukup besar, manajer akan mudah memotivasi bawahannya.
5.      Stabilitas Karyawan
Dengan program kompensasi atas prinsip adil dan layak serta eksternal konsistensi yang kompetitif, maka stabilitas karyawan lebih terjamin karena turn-over relatif kecil.
6.      Disiplin
Dengan pemberian balas jasa yang cukup besar, maka disiplin karyawan semakin baik.
7.      Pengaruh Serikat Buruh
Dengan program kompensasi yang baik, pengaruh serikat buruh dapat dihindarkan dan karyawan akan berkonsentrasi pada pekerjaannya.
8.      Pengaruh Pemerintah
Jika program kompensasi sesuai dengan undang-undang perburuhan yang berlaku (seperti batas upah minimum), maka intervensi pemerintah dapat dihindarkan.

Asas-asas Kompensasi :
1.  Asas Keadilan
     Yang dimaksud dengan asas keadilan ialah adanya konsistensi imbalan bagi karyawan yang melakukan tugas dengan bobot yang sama.
2.  Asas Kelayakan dan Kewajaran
     Kompensasi yang diterima karyawan harus dapat memenuhi kebutuhan dirinya berserta keluarganya, pada tingkatan yang layak dan wajar. Sehingga besaran kompensai yang akan di berikan akan mencerminkan status, pengakuan, dan tingkat pemenuhan kebutuhan yang akan di nikmati karyawan bersama keluarganya.

Perhitungan Besarnya Upah Dan Gaji :
1.      Upah menurut Prestasi kerja
2.      Upah menurut lama kerja
3.      Upah menurut senioritas
4.      Upah menurut Kebutuhan

Pengertian Kelayakan Kompensasi
Kelayakan, sebagai sebuah tujuan, terkait dengan penerapan semua hukum dan peraturan perundang-undangan tentang kompensasi. Bila kemudian hukum dan peraturan perundang-undangan tersebut berubah, maka dengan sendirinya sistem kompensasi perlu disesuaikan juga, sehingga tujuan kelayakan dapat terus berjalan.

Pengertian Keadilan Kompensasi
            Menurut Simamora (2004 : 449), keadilan kompensasi terbagi menjadi tiga, yaitu Keadilan Eksternal, Keadilan InternalKeadilan Individu

Faktor-faktor   yang  Mempengaruhi Sistem Kompensasi :
1.    Produktivitas
2.    Kemampuan untuk membayar
3.    Kesediaan untuk membayar
4.    Penawaran dan permintaan tenaga kerja
5.    Serikat Pekerja
6.    Berbagai peraturan dan perundang-undangan

Faktor-faktor yang menjadi tantangan dalam merencanakan dan menentukan gaji. Adapun faktor-faktor itu adalah :
  1. Tingkat gaji yang lazim
  2. Serikat buruh
  3. Pemerintah
  4. Kebijakan dan strategi penggajian
  5. Faktor Internasional
  6. Nilai yang sebanding dan pembayaran yang lama
  7. Biaya dan Produktivitas

Keamanan dan Kesehatan Karyawan
Keadaan aman dan sehat seorang karyawan / anggota organisasi tercermin dalam sikap individual dan aktivitas organisasi karyawan yang bersangkutan. Makin baik kondisi keamanan dan kesehatan, makin positif sumbangan mereka bagi organisasi/perusahaan.
Biasanya tanggung jawab pembinaan keamanan dan kesehatan karyawan tersebut terletak  pada manajer operasional perusahaan atau organisasi yang bersangkutan, antara lain meliputi :
1.    Pemeliharaan peraturan-peraturan keamanan.
2.    Standar kesehatan serta pencatatan dan pelaporan kecelakaan.
3.    Pengaturan program-program kesehatan dan keamanan.
4.    Pengaturan suhu udara dalam ruang kerja, ventilasi dan keberhasilan lingkungan kerja.
5.    Program-program latihan keamanan bagi karyawan.
6.    Pengaturan-pengaturan pencegahan kecelakaan kerja dan sebagainya.

Upaya memelihara keamanan dapat dilakukan dengan : 
1.         Menggunakan mesin yang dilengkapi mdg alat pengaman. 
2.         Menggunakan peralatan yang lebih baik. 
3.         Mengatur lay out pabrik dan penerangan yang sebaik mungkin. 
4.         Lantai-lantai, tangga-tangga dan lereng-lereng dijaga harus bebas dari air, minyak dan oli. 
5.         Melakukan pemeliharaan fasilitas pabrik secara baik. 
6.        Menggunakan petunjuk-petunjuk dan peralatan-peralatan keamanan beserta larangan- larangan yang dianggap perlu. 
7.        Mendidik para karyawan dalam hal keamanan. 
8.        Membentuk komite manajemen serikat pekerja untuk memecahkan masalah-masalah keamanan.





0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Blogger templates

Diberdayakan oleh Blogger.

Translate

Pages

Blogger templates

Recent Comments

Popular Posts