Minggu, 23 Desember 2018

Manajemen Sumber Daya Manusia ( Materi 4 )

NAMA : MUHAMMAD NUR ALFIE (24215711)
KELAS  : 4EB17


REVIEW MATERI 4

PROMOSI DAN MUTASI


PROMOSI

Suatu promosi berarti perpindahan dari suatu jabatan ke jabatan lain yang mempunyai status dan tanggung jawab yang lebih tinggi. Promosi adalah perpindahan yang memperbesar authority karyawan ke jabatan yang lebih tinggi di dalam satu organisasi sehingga kewajiban, hak, status, dan penghasilannya semakin besar, Berdasarkan definisi di atas maka suatu promosi akan selalu diikuti oleh tugas, tanggung jawab dan wewenang yang lebih tinggi dari jabatan yang diduduki sebelumnya.


Dasar Pelaksanaan Promosi


Ada dua dasar yang dapat dipakai untuk menentukan promosi, yaitu (1) kecakapan kerja, dan (2) senioritas. Pihak manajemen biasanya menyenangi dasar kecakapan kerja (“merit”) untuk dipakai sebagai dasar promosi. Mereka berpendapat bahwa kompetensi adalah dasar untuk kemajuan. Sebaliknya pihak karyawan menghendaki unsur senioritas lebih ditekankan dalam penentuan promosi ini. Sebab mereka berpendapat bahwa dengan makin lama masa kerja, makin berpengalaman seseorang sehingga diharapkan kecakapan kerja mereka makin baik



Tujuan Promosi
  1. Untuk memberikan pengakuan, jabatan, dan imbalan jasa yang semakin besar kepada karyawan yang berprestasi.
  2. Menimbulkan kepuasan dan kebanggaan pribadi, status sosial yang semakin tinggi, dan penghasilan yang semakin besar.
  3. Untuk merangsang karyawan agar lebih bergairah dalam bekerja, berdisiplin tinggi, dan penghasilan yang semakin besar.
  4. Untuk menjamin stabilitas kepegawaian dengan penilaian yang jujur dan adil.
  5. Memberi kesempatan kepada karyawan untuk mengembangkan kreatifitas dan inovasinya yang lebih baik.
  6. Untuk mengisi kekosongan jabatan akibat ada pejabat yang berhenti.
  7. Mempermudah recruitment.
  8. Memperbaiki status karyawan.

Syarat Karyawan yang Dipromosikan

  1. Pengalaman
  2. Tingkat pendidikan
  3. Loyalitas
  4. Kejujuran
  5. Tanggung jawab
  6. Kepandaian bergaul
  7. Prestasi kerja
  8. Inisiatif dan kreatif

Jenis-Jenis Promosi
  1. Promosi sementara, merupakan pemberian kenaikan jabatan kepada karyawan untuk sementara waktu karena ada jabatan lowong dan harus segera diisi.
  2. Promosi tetap, adalah menaikkan jabatan karyawan menjadi lebih tinggi dari sebelumnya karena yang bersangkutan telah memenuhi syarat untuk dipromosikan.
  3. Promosi kecil, adalah menaikkan jabatan seseorang karyawan dari jabatan yang tidak sulit ke jabatan yang sulit yang meminta keterampilan tertentu, tetapi tidak disertai peningkatan wewenang dan tanggung jawab serta gaji.
  4. Promosi kering, adalah menaikkan jabatan seorang karyawan dengan disertai tanggung jawab, wewenang, tetapi tidak disertai kenaikan upah/gaji.

MUTASI

Pemindahan atau lebih dikenal dengan mutasi adalah perubahan jabatan dalam arti umum. Dengan demikian baik promosi maupun demosi (lawan dari promosi) termasuk ke dalam istilah pemindahan. Dalam pengertian yang sempit, mutasi merupakan proses pemindahan jabatan dari suatu jabatan ke jabatan lain yang sederajat.        

Mutasi dibagi menjadi 2 yaitu berdasarkan keinginan pegawai dan keinginan perusahaan:
  1. Mutasi yang didasarkan pada keinginan pegawai pada umumnya hanya merupakan pemindahan pada jabatan yang sama. Alasan pemindahan tersebut misalnya karyawan tersbut merasa kurang tepat pada jabatannya atau kurang bisa kerja sama dengan kawan-kawan sepekerjaan atau dengan atasan langsung.
  2. Mutasi karena keinginan perusahaan dapat terjadi karena dua sebab. Sebab pertama adalah menjamin bahwa kepercayaan pegawai bahwa mereka tidak akan diberhentikan karena kekurangan kecakapan dalam jabatan yang lama. Sebab yang kedua adalah untuk mengurangi rasa bosan pegawi karena dianggap terlalu lama memegang jabatan yang sama.


Jenis-Jenis Pemindahan
  1. Pemindahan yang didasarkan atas unit aktivitas, meliputi:                                                                      a. Pemindahan antar seksi
              b. Pemindahan antar bagian
              c. Pemindahan antar perusahaan
  2. Pemindahan yang didasarkan atas maksud atau tujuan, meliputi:                                                            a. Production Transfer
              b. Replacement Transfer
              c. Versatility Transfer
              d. Shift Transfer
              e. Remandial Transfer
  3. Perpindahan atas dasar lamanya memangku jabatan yang baru, meliputi:                                     
              a. Temporary Transfer
              b. Permanent Transfer
                

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Blogger templates

Diberdayakan oleh Blogger.

Translate

Pages

Blogger templates

Recent Comments

Popular Posts